LEMBAGA PENJAMIN MUTU (LPM) STP MATARAM
LEMBAGA PENJAMIN MUTU (LPM) STP MATARAM
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) adalah Lembaga yang bertanggung jawab terhadap segala hal yang berkaitan dengan pengembangan Sistem Manajemen Mutu yaitu Sistem Penjaminan Mutu Intenal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME)
PROGRAM STUDI SEKOLAH TINGGI PARIWISATA
(STP) MATARAM
Akreditasi AIPT-APT
Berdasarkan keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 2693/SK/BAN-PT/Ak/PT/IX/2025 Menyatakan Bahwa Sekolah Tinggi Pariwisata Mataram mendapatkan "Akreditasi Baik Sekali" Sertifikat Akreditasi berlaku 9 September 2025 sampai dengan 9 September 2030.
LAPORAN PENTING
AKREDITASI
BAN-PT
Secara sederhana, BAN PT atau Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi adalah lembaga yang berwenang untuk memberikan penilaian akreditasi terhadap perguruan tinggi dan program studi atau prodi.
LAM-INFOKOM
Ruang lingkup rumpun ilmu lembaga ini mencakup: Ilmu Komputer/Informatika, Kecerdasan Buatan, RPL, Rekayasa Sistem Komputer , Sistem Informasi, Sistem dan Teknologi Informasi dan Teknologi Informasi.
LAM-DIK
Lembaga akreditasi yang bertugas melakukan proses akreditasi di bidang kependidikan. Seluruh akreditasi terkait program studi kependidikan akan diolah dan diamati melalui akreditasi ini.
LAMEMBA
Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi Manajemen Bisnis dan Akuntansi yang bertugas untuk melakukan proses Akreditasi untuk Program Studi di Bidang Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi.
Monitoring Evaluasi
Monitoring dan Evaluasi Perguruan Tinggi (Monev PT) merupakan proses sistematis yang dilakukan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pendidikan tinggi berjalan sesuai dengan rencana, standar, dan tujuan yang telah ditetapkan. Proses ini sangat penting untuk menjamin mutu, akuntabilitas, dan perbaikan berkelanjutan di lingkungan perguruan tinggi.
Audit Mutu Internal
Audit yang dilakukan untuk menentukan tingkat kesesuaian pelaksanaan kegiatan terhadap standar internal organisasi sendiri, Peraturan, Prosedur, Instruksi kerja, dalam rangka peningkatan mutu institusi dan mengurangi risiko ketidaktercapaian standar/penurunan kualitas.
Pelaporan Berkala Unit
Pelaporan Berkala Unit adalah proses pelaporan rutin yang dilakukan oleh setiap unit atau bagian dalam sebuah perguruan tinggi kepada pimpinan (misalnya rektorat, dekanat, atau lembaga penjaminan mutu) sebagai bagian dari sistem pengawasan, evaluasi, dan pengambilan keputusan.